JariKabar.com, Bengkayang- Sebanyak 30 Anggota DPRD terpilih Kabupaten Bengkayang resmi dilantik hari ini, Senin (9/9) di ruang paripurna DPRD Bengkayang.
Dari 30 Anggota DPRD tersebut, ada 16 anggota DPRD terpilih wajah baru dan 14 anggota DPRD Pertahana.
Ketua DPRD Bengkayang (2019-2024) Fransiskus mengucapkan selamat terpilih dan dilantiknya anggota DPRD terpilih Kabupaten Bengkayang periode 2024-2029. Ia berharap, estafet kepemimpinan dan pembangunan terus dijalankan. Dan membangun komunikasi yang baik dengan mitra kerja DPRD, baik itu dengan pemerintah daerah maupun lembaga lainnya untuk kepentingan masyarakat Bengkayang.
Tentu kata Fran, dalam memimpin DPRD Bengkayang selama lima tahun terdapat kekurangan dan banyak yang belum terselesaikan. Namun, sebagai anggota legislatif yang menjadi kepercayaan masyarakat, pihaknya telah berbuat semaksimal mungkin sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yakni menjalankan fungsi dan tugas pengawasan, pengganggaran dan legislasi.
“Untuk Anggota DPRD yang baru dan unsur pimpinan untuk terus menjaga hubungan yang baik dengan pemerintah daerah. Dan harmonisasi yang telah terjalin selama ini dijaga untuk berkerja sama dalam membangun kabupaten Bengkayang yang kita cintai,” kata Fran.
Ia juga berpesan agar anggota DPRD terpilih yang telah dilantik dapat menjaga kepercayaan masyarakat Bengkayang, terutama dalam menjalankan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kami juga memohon maaf selama lima tahun belum mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat, namun kami percaya dan berharap aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan oleh anggota DPRD yang baru,” harap Fran.
Fran juga minta agar fungsi pengawasan lebih diperketat dan selektif, sehingga kontrol pada setiap kebijakan yang diambil berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Kemudian ia juga minta agar anggota DPRD baru segera menyesuaikan diri, dan juga ikut aktif dalam pelatihan yang akan dilakukan serta tak lupa terus upgrade diri.
“Karena jadi DPRD tidak ada sekolah formalnya, tapi nanti akan ada pelatihan dan lain sebagainya itu akan menjadi wadah untuk belajar bagi anggota DPRD yang baru,” pesannya.
Ketua DPC Partai Gerindra Bengkayang ini diakhir masa jabatannya sampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD periode 2019-2024 atas kerjasama maupun pengabdian dan dedikasinya selama ini.
Selama lima tahun terakhir, DPRD Bengkayang sudah berusaha menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya. Tentu selama itu pula banyak kekurangan dan kesalahan.
“Atas nama pribadi, keluarga dan anggota DPRD 2019-2024 ucapksn permohonan maaf dan selamat mengabdi untuk DPRD 2024-2029,” tuturnya.
Anggota DPRD terpilih dan sekaligus Ketua DPRD Sementara kabupaten Bengkayang, Debit sampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat padanya, dan juga sebagai pimpinan sementara di DPRD ini akan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi serta aturan yang berlaku.
Untuk pertama-tama kata Debit, pihaknya sudah mengatur jadwal akan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk anggota DPRD periode 2024-2029. Dan ia berharap kerjasama yang baik selama ini akan terus dijaga dan komunikasi dengan eksekutif akan terus ditingkatkan.
“Komitmen kita terus jaga hubungan baik dengan pihak legislatif dalam menjalankan tugas dan fungsi kita. Serta apa yang sudah baik selama ini dipertahankan, yang belum akan diperbaiki demi sama-sama membangun Bengkayang,” kata Debit.
Debit juga sampaikan terima kasih kepada masyarakat Bengkayang atas partisipasi dan kontribusi yang baik dalam Pemilu tahun 2024, sehingga semua berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.
Mitra Kepala Daerah
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menyampaikan, bahwa DPRD merupakan mitra kerja kepala daerah. Oleh karena itu, saling adanya kontrol dan check and balance.
Bupati berharap, anggota DPRD terpilih Kabupaten Bengkayang yang dilantik hari ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dan dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah.
“Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan Daerah,” kata Bupati Darwis.
Darwis berharap, dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, anggota Dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan.
Kemudian Bupati juga ingatkan agar anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitanya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis. Namun, perlu diingat bahwa pelaksanaannya dilakukan secara proporsional yang berbasis pada peningkatan hard skill maupun soft skill dalam menunjang tugas-tugasnya.
Pelatihan dan pengembangan ini diharapkan dapat membantu anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran secara efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Wujudkan Daerah yang Maju
Gubernur Kalbar, melalui Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Natalia Karyawati menuturkan, anggota DPRD perlu memahami setiap tugas dan fungsinya selama menjalankan tugas lima tahun. Tugas dan fungsi harus dijalankan secara maksimal untuk mewujudkan daerah yang maju, dan lebih sejahtera disertai dengan komitmen yang kuat, ketulusan serta visi yang jelas.
“Untuk dapat merealisasikan hal tersebut dibutuhkan kolaborasi yang efektif antara Pemerintah Daerah dengan DPRD dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta menyesuaikan peran dan fungsinya masing-masing,” kata Natalia.
Selain itu, menjadi anggota DPRD merupakan representasi dari rakyat tentu harus siap dengan semua resiko, baik itu menahan diri dari godaan korupsi kolusi, dan nepotisme serta siap untuk mengorbankan kepentingan diri sendiri dalam mengemban amanah dari rakyat.
“Kita sudah menyaksikan cukup banyak contoh pemimpin dan wakil rakyat yang tersandung masalah hukum akibat penyalahgunaan kekuasaan, penyelewengan jabatan dan kasus-kasus lainnya yang jika ditelisik lebih jauh terjadi karena mash ada ego yang Lebih mengedepankan kepentingan pribadi atau golongan daripada kepentingan masyarakat yang diwakilinya,” ingatnya.
Sesuai dengan kedudukan dan fungsi DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pada pasal 148 dan 149, bahwa DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan, anggota DPRD Kabupaten Bengkayang juga merupakan pejabat daerah Kabupaten Bengkayang yang mempunyai fungsi Pembentukan Perda, Anggaran, dan Pengawasan.
Dalam pelaksanaan ketiga fungsi inilah hubungan yang harmonis harus diciptakan dan dikembangkan antara pemerintah Daerah dengan DPRD, sehingga kebijakan daerah yang dikeluarkan menjadi produk bersama, setelah melalui proses yang telah dilaborasi secara harmonis melalui fungsi dan tugas masing-masing.
“Sementara Organisasi Perangkat Daerah adalah instrumen yang akan menjalankan produk yang telah dihasilkan tersebut secara implementatif untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.