JariKalbar.com, Singkawang – Perkuat sinergi dengan pemangku kepentingan untuk peningkatan kualitas layanan, PLN UP3 Singkawang adakan Upskilling Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) bersama Polres dan Kejaksaan Negeri Singkawang. Kegiatan upskiling diadakan di Aula PLN UP3 Singkawang pada Selasa (8/10).
Sekitar 30 orang peserta hadir mengikuti paparan mengenai berbagai masalah hukum bidang kelistrikan, hukum memasuki pekarangan rumah pelanggan, termasuk juga penyuapan, penipuan, dan pencurian di bidang kelistrikan.
Manager PLN UP3 Singkawang, Martinus Irianto Pasensi mengatakan, P2TL merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan, pemeriksaan, tindakan dan penyelesaian yang dilakukan oleh PLN terhadap instalasi PLN dan/atau instalasi pemakai tenaga listrik dari PLN.
Pada saat pemeriksaan inilah, PLN sering menggandeng perangkat kepolisian sebagai bagian dari tim P2TL.
‘’Perangkat kepolisian selain untuk meningkatkan keamanan bagi petugas PLN maupun pelanggan, juga sebagai validasi bahwa prosedur PLN sudah benar dan didukung secara hukum,’’ katanya.
Hadir sebagai pemateri pada kegiatan ini Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Iyus Hendayana dan Kepala Satuan Reskrim Polres Singkawang, Deddi Sitepu.
Menurut Deddi, pungli bidang kelistrikan dapat diatasi lewat sinergi antara perangkat kepolisian dengan PLN. PLN adalah perusahaan milik negara yang wajib dilindungi, karena tindakan yang merugikan PLN artinya juga merugikan negara.
Sementara Iyus, pelanggan tidak perlu khawatir jika petugas P2TL tiba di rumah atau persil pelanggan. ‘’Petugas PLN bekerja sesuai prosedur dan landasan hukum yang jelas.
“Mari dukung petugas PLN untuk memastikan seluruh aliran listrik di rumah pelanggan aman dan legal, demi kualitas pelayanan kelistrikan yang lebih baik.” ajaknya.