KPU Bengkayang Pastikan Badan Adhoc akan Berkerja Maksimal dalam Pilkada Tahun 2024

JariKalbar.com, Bengkayang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang menggelar bimbingan teknis penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Bimtek Sirekap ini diikuti dua operator Sirekap dari setiap kecamatan dan satu orang PPS se Kabupaten Bengkayang. Bimtek dilaksanakan selama dua hari 11-12 Oktober 2024 bertempat si hotel Lala Golden Bengkayang.

“Sirekap ini penting, dan kami berkewajiban untuk memberikan bimbingan teknis kepada badan adhoc baik ditingkat kecamatan, desa, bahkan untuk para KPPS nanti,” kata Heribertus Ketua KPU Bengkayang.

Anggota KPU yang juga Sebagai Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mujidi menambahkan Sirekap merupakan alat bantu dalam perhitungan suara pada Pilkada 2024. Sistem ini kembali digunakan setelah pada Pemilu sebelumnya juga dimanfaatkan. Sirekap ada dua jenis, sirekap mobil dan Sirekap web.

“Sirekap mobil khusus digunakan operator di tingkat KPPS dan ditingkat PPK, kemudian Sirekab Web akan digunakan oleh PPK dan KPU,” kata Mujidi.

Mujidi menjelaskan, cara kerja Sirekap nanti ada dua. Untuk Sirekap mobil bekerja untuk mengambil hasil perhitungan suara yang diperoleh masing masing kontestan Pilkada baik gubernur dan Bupati. Caranya operator Sirekap mobil memotret hasil hitung yang dituangkan KPPS dalam C Plano hasil, yang kemudian oleh sirekap mobil dibaca menjadi angka, setelah itu di edit, dan mengisi semua bagian yang wajib diisi. Setelah dipastikan semua benar, baru operator sirekab mobil mengirim ke server yang otomatis akan masuk ke Sirekab Web.

Kemudian untuk Sirekab web, dioperasikan oleh PPK untuk memantau, melakukan unggah c hasil dari sirekap mobile yang dioperasikan secara offline, dan juga untuk kepentingan pleno di tingkat kecamatan.

“Secara khusus, Bimtek yang kita lakukan kali ini bertujuan untuk mengenalkan kembali kepada badan adhoc bagaimana mengoperasikan sirekap tersebut, dan saya menilai semua peserta sudah memahami dengan betul cara kerja dan cara mengoperasikan sirekap tersebut,” kata Mujidi.

Mujidi menerangkan, Dalam Bimtek yang dilaksanakan, hanya dua puluh persen waktu digunakan untuk penyampaian materi dan delapan puluh persen digunakan untuk praktek .

“Selain Bimtek kali ini, untuk memastikan kepemahaman badan adhoc dalam menggunakan Sirekap, akan terus dilakukan pemantauan dan pendampingan, kita minta kepada badan adhoc untuk terus berkonsultasi apabila ada kendala dalam penggunaan sirekap. Dan kita pastikan akan kerja dengan maksimal,” jelas Mujidi.

Editor: Wati