Pelantikan Pimpinan DPRD Bengkayang periode 2024-2029

oppo_2

JariKalbar.com, Bengkayang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bengkayang mengambil sumpah/janji jabatan Pimpinan Definitif DPRD kabupaten Bengkayang, Kamis (31/10).

Pj. Gubernur Kalbar melalui Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Pemerintah Provinsi Kalbar Natalia Karyawati berharap kepada pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bengkayang periode 2024-2029 dapat mengemban amanah rakyat dengan baik, proporsional dan profesional.

“Selamat mengemban amanat rakyat laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan pahami tugas, wewenang dan fungsi selaku Pimpinan DPRD. Ini bukanlah sekadar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama akan sebuah daerah yang lebih maju, lebih sejahtera, dan lebih bermartabat,” kata Natalia dalam pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bengkayang, Kamis.

Untuk itu kata dia, kiranya Pimpinan yang baru dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada, serta membuka kemungkinan bagi kerjasama yang lebih harmonis.

Dalam mewujudkan hal tersebut, maka Kepala Daerah dan DPRD wajib memiliki hubungan yang sinergis dan harmonis sebagaimana diatur dalam Pasal 207 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa hubungan kerja antara DPRD dan kepala daerah didasarkan atas hubungan kemitraan yang sejajar

“Institusi DPRD harus menjadi sebuah simbol dari cita-cita bangsa Indonesia yang ideal. DPRD hendaknya senantiasa hadir di tengah masyarakat, menyuarakan suara masyarakat,” katanya.

Dia kembali ingatkan, dalam menjalankan tugas dan fungsi dasar DPRD, yaitu Legislasi, Pengawasan, dan Anggaran. Kemudian juga pimpinan dan anggota DPRD yang baru ini dapat melahirkan produk-produk legislasi yang relevan dengan kepentingan jangka panjang daerah Kabupaten Bengkayang.

” DPRD juga hendaknya dapat melakukan pengawasan yang seksama dan responsif terhadap kebutuhan rakyat, serta memastikan alokasi anggaran yang mampu mendorong kesejahteraan dan memaksimalkan peran DPRD sebagai mitra eksekutif,” ujarnya.

Kabupaten Bengkayang senantiasa menjaga nilai-nilai kebersamaan dan kekeluargaan serta selalu kompak dalam hal-hal yang positif. Utamakan dalam setiap pengambilan keputusan DPRD dilakukan dengan musyawarah untuk mufakat.

Lebih jauh Dia menyampaikan, bahwa saat ini perwujudan dari kebijakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan, yang mana ketegasan aparat pemeriksa keuangan baik dari BPK dan KPK serta aparat penegak hukum lainnya harus kita ikuti dengan perubahan perilaku untuk tidak melakukan penyimpangan dan penyelewengan keuangan Negara.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bengkayang Esidorus menuturkan, DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah sekaligus sebagai mitra Pemda akan membangun relasi, harmonisasi dan singkronisasi bersama forkopimda dalam mensenergikan agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat terselenggara dengan baik.

“Tentu melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang ada kita akan memaksimalkan fungsi-fungsi yakni anggaran, membuat peraturan daerah dan pengawasan,” katanya.

Dia katakan, akan mengawal pembangunan agar sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang sudah dibuat dan mendorong agar belanja daerah dibidang infrastruktur lebih besar porsinya, termasuk memperjuangkan pembangunan yang bersumber dari APBN dan APBD provinsi untuk percepatan pembangunan di Bengkayang.

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkayang Manto berharap, pimpinan dan anggota DPRD dapat dilakukan tugas dan fungsinya dengan baik sebagaimana mestinya.

” Saya yakin tugas menjadi Perwakilan tersebut dapat dilaksanakan dengan Baik oleh pimpinan dan anggota DPRD yang sesungguhnya memikirkan sasaran visi dan misi sama dalam membangun daerah,” kata Manto.

Selanjutnya dalam menjalankan tugas, fungsi, dan Wmwewenangnya DPRD senantiasa berdampingan dengan kepala daerah. Oleh sebab itu DPRD mampu tampil sebagai penyeimbang dan penyemangat kinerja pemerintah daerah.

“Saya harap dalam semangat kemitraan yang produktif bersama kepala daerah kabupaten Bengkayang lima tahun kedepan akan bergerak dalam suatu dinamika yang konstruktif dan bermuara pada terciptanya kemajuan serta kesejahteraan seluruh masyarakat kabupaten Bengkayang,” pungkasnya.

Adapun nama-nama pimpinan DPRD Bengkayang yang baru dilantik, berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 745/PEM/2024 tanggal 24 Oktober 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkayang Masa Jabatan 2024-2029 menetapkan Debit sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Toni Pangeran dan Esidorus sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang untuk masa jabatan 2024 – 2029.