Pemda Apresiasi Pengungkapan 10 KG Sabu Oleh Polres Bengkayang serta menyelamatkan 50 ribu Jiwa

Bengkayang,Kalbar – Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Bengkayang, Yohanes Atet mengapresiasi pengungkapan sampai pada pemusnahan BB narkoba di wilayah Bengkayang oleh pihak Kepolisian. Pengungkapan tersebut bentuk nyata aparat penegak hukum (APH) memerangi narkoba di Bengkayang.

“Tentu katanya dalam memberantas narkoba tidak bisa jalan sendiri tanpa adanya kolaborasi dan sinergitas baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum serta instansi terkait lainnya,” ujar Yohanes Atet dalam Press Release Polres Bengkayang, Kamis (13/3).

Pemerintah daerah sendiripun dengan serius memberantas narkoba di Bengkayang dengan dikuatnya Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan narkoba. Bahkan katanya, Bupati juga menginginkan semua desa yang terdiri dari 122 desa dan dua kelurahan di Bengkayang dibentuk menjadi Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar).

“Semua ini upaya kita dalam memberantas narkoba, mengingat Bengkayang berada didaerah perbatasan yang sangat rawan masuk barang-barang ilegal termasuk narkoba,” ujarnya.

Di berharap untuk pencegahan ini keterlibatan semua pihak termasuk masyarakat. Informasi sekecil apapun akan sangat membantu pengungkapan peredaran narkoba di Bengkayang bahkan di Kalbar.

Sementara itu, Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho menyatakan, musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram dari perbatasan Malaysia hasil p engungkapan pada 19 Februari 2025 di Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang lalu.

Pengungkapan tersebut setelah mendapatkan informasi ada sebuah kendaraan sepeda motor jenis yamaha aerox tanpa plat polisi diduga membawa narkotika jenis sabu.

“Saat ini kita kepolisian masih melakukan pendalaman kasus (lidik) terutama pada pelaku yang melarikan diri saat pemberhentian motor oleh anggota kita,” kata Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho dalam press releasenya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Polsek Jagoi Babang Aipda Mei Febriyanto melakukan pemberhentian terhadap kendaraan tersebut. Namun pengendara melarikan diri dan meninggalkan motor beserta satu buah tas warna hijau.

” kemudian dilakukan pemeriksaan didalam tas merek “Nula” warna hujau dan ditemukan satu kantong plastik warna merah yang berisikan tiga bungkus kemasan teh merek Guangyinwang warna kuning yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Barang bukti yang ditinggal tersebut katanya, dibawa ke Polsek Seluas untuk di periksa lebih lanjut. Setelah diperiksa kembali, di dalam jok motor terdapat satu tas warna hitam yang didalamnya berisikan tujuh bungkus kemasan teh Guangyinwang warna kuning.

“Sabu tersebut dibungkus menggunakan kemasan teh tersebut,” ujarnya.

Setelah itu lanjutnya, pihak kepolisian melakukan pencarian pelaku atau pemilik motor namun tidak ditemukan. Sehingga barang bukti yang sudah diamankan dibawa ke Polres Bengkayang untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pengungkapan ini katanya, Polres Bengkayang telah menyelamatkan lebih dari 50 ribu jiwa dengan kerugian dari sisi material sebesar Rp10 miliar jika di tafsir perkiraan harga sekarang.

Kedepannya, Polres Bengkayang akan terus mengembangkan serta melanjutkan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini untuk mencari pelaku dan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam perkara ini termasuk pemilik kendaraan bermotor yang digunakan untuk sarana transportasi

“Polres Bengkayang dalam hal ini satresnarkoba tetap memohon kerjasama dengan berbagai pihak serta masyarakat yang berada di perbatasan untuk dapat memberikan informasi sekecil apapun berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujarnya.

Polres Bengkayang bersama pihak terkait juga terus bersinergi dan kolaborasi untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Bengkayang.