JariKalbar.com, Singkawang – Kasus asusila anak yang diduga dilakukan oleh seorang Anggota DPRD Singkawang berinisial HA di Singkawang turut menjadi perhatian bagi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal.itu dibuktikan dengan kunjungan langsung LPSK ke ke Kantor LBH PPAI dan Polres Singkawang, Kamis (26/9).
Wakil Ketua LPSK RI, Sri Suparyati mengatakan, kunjungannya ke Singkawang untuk melakukan koordinasi dengan Polres Singkawang berkaitan dengan penanganan kasus asusila anak yang diterima.
“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari beberapa media menyebutkan jika terduga pelaku adalah seorang Anggota DPRD Singkawang sehingga penting bagi kami untuk mengetahuinya lebih jauh sejauh mana perkembangan dari penanganan kasus tersebut,” katanya.
Pihaknya juga mengetahui jika pihak terduga ada membuat laporan ke Mabes Polri.
Kemudian, berdasarkan informasi yang pihaknya terima dari kuasa hukum korban, jika korban sepertinya ada mendapat ancaman dari terlapor.
Sehingga korban harus berpindah tempat untuk menghindari kedatangan dari terlapor.
Mendapat informasi itu, pihaknya siap bekerjasama dengan kuasa hukum korban untuk memberikan perlindungan kepada korban.
“Kami akan berikan perlindungan kepada korban oleh sebab itulah kami hadir di Singkawang,” ujarnya.
Pada prinsipnya LPSK siap mendukung kinerja Polres Singkawang bahkan mendorong agar Polres Singkawang tetap melanjutkan penyidikan lebih jauh, meskipun ada laporan-laporan yang sudah dilakukan oleh terlapor.
“Karena LPSK melihat tidak akan dapat mempengaruhi proses penyidikan yang sudah dilakukan Polres Singkawang,” ungkapnya.