KALBAR  

Satreskrim Polres Bengkayang Berhasil Tangkap DPO Rutan Bengkayang Yang Kabur

JariKalbar, Bengkayang- Seorang narapidana yang sempat kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bengkayang (31/12) malam berhasil di tangkap kembali oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang, Rabu (1/1) sekira pukul 16.30 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bengkayang, AKP Anuar Syarifudin membenarkan penangkapan tersebut. Ia menerangkan, bahwa narapidana yang sempat menjadi Daftar Pencairan Orang (DPO) berhasil ditangkap di jalan Pakok (Belakang Warkop Royal), Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang.

“Permintaan bantuan dari Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang terkait adanya narapidana yang melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Bengkayang atas nama Andut,” terangnya.

AKP Anuar membeberkan kronologi singkat penangkapan narapidana Andut, yang berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Bripda Bambang Abriono (Anggota Sat Lantas) yang menerangkan DPO Andut berada di daerah Pakok. Berbekal dari informasi tersebut, Bripda Bambang menghubungi Bripka Sugeng Ari Wibowo (anggota Reskrim) yang sedang melaksanakan piket pospam.

“kemudian Bripka Sugeng bersama Bripda Frans Valdo Ahie (anggota Sat Reskrim) menuju ke Pakok. Sesampainya di Pakok Bripka Sugeng dan Bripda Valdo bertemu dengan Bripda Bambang, Bripda Rizki dan Briptu Arif (anggota Sat Samapta) yang berada di warkop Royal. Kemudian mereka langsung melakukan penangkapan DPO Andut,” jelasnya.

Dia menjelaskan, saat melakukan penangkapan, DPO Andut tidak melakukan perlawanan. Saat itu Andut berada di belakang warkop Royal dan sedang duduk.

“Setelah berhasil melakukan penangkapan, kemudian Bripka Sugeng menghubungi pihak Rutan. Dan mereka langsung datang serta membawa DPO Andut ke Rutan kelas IIB Bengkayang,” ujarnya.

Untuk diketahui, narapidana Andut merupakan tahanan dengan kasus percurian.