Anggota DPRD Singkawang terpilih akan di Karantina sebelum di Lantik

JariKalbar.com,Singkawang – Sekretaris DPRD Singkawang, Karim mengatakan, jika pihaknya telah melajukan berbagai persiapan jelang pelantikan Anggota DPRD Singkawang terpilih masa bakti 2024-2029.

“Berdasarkan hasil rapat Banmus pelantikan Anggota DPRD Singkawang terpilih akan dilaksanakan di Kantor Wali Kota Singkawang pada tanggal 17 September 2024 sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Karim, Minggu (8/9).

Sebelum dilakukan pelantikan, 30 anggota DPRD Singkawang terpilih akan di karantina di Hotel Swiss Bellin Singkawang.

Karantina ini bertujuan supaya tidak ada lagi anggota dewan yang ketinggalan atau saling tunggu sebelum pelantikan.

“Dengan di karantinakan, diharapkan pelaksanaan pelantikan bisa tepat waktu,” ujsrnya.

Kemudian, untuk geladi bersih direncanakan pada tanggal 16 September sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka akan dilantik oleh ibu Ketua Pengadilan Negeri Singkawang.

“Hasil koordinasi, ibu Ketua PN Singkawang menyatakan siap,” ungkapnya.

Pada hari H pelantikan, DPRD Singkawang akan menyiapkan sebanyak dua bus untuk membawa rombongan Anggota DPRD Singkawang terpilih dari hotel ke Kantor Wali Kota Singkawang.

“Insya Allah dua bus itu cukup untuk membawa mereka,” ungkapnya.

Agar pelaksanaan pelantikan berjalan dengan lancar dan aman, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polres, Dishub dan Satpol PP Singkawang.

“Semoga saja pelaksanaan pelantikan nanti berjalan dengan lancar dan aman,” harapnya.

Writer: RudEditor: Wati
Exit mobile version