JariKalbar.com, Sambas-Karang Taruna Kecamatan Sajingan Besar dan Forum Perbatasan Provinsi Kalbar menginisiator deklarasi PILKADA damai dan sosialisasi PILKADA 2024 yang bertempat di Wisma Indonesia PLBN Aruk pada tanggal 18 september 2024, dengan mengusung Tema : “Melalui Sosialisasi Pemilihaan Kepala Daerah Serentak tahun 2024, Kita Tingkatkan Partisipasi Pemilih serta Terciptanya KAMTIBMAS yang Aman dan Kondusif”.
Hadir Ketua BAWASLU Kecamatan Sajingan Besar Ilipius, S.Pd dan Ketua PPK Sajingan Besar Nataniel, S.Th.,M.Pd dan Ketua Karang Taruna Kecamatan Sajingan Besar, Abelnus, S.Sos.,M.Sos yang juga aktif sebagai Penggiat PILKADA Perbatasan yang bertindak sebagai narasumber sosialisasi PILKADA 2024.
Menurut Ketua Karang Taruna Kecamatan Sajingan Besar, Abelnus ada Sembilan tujuan dilaksanakannya deklarasi Pilkada Damai dan sosialisasi Pilkada 2024 adalah Pertama Membantu Pemerintah dan Penyelenggara PILKADA seperti KPU, BAWASLU dan Pemerintah untuk menyebarluaskan informasi terkait tahapan-tahapan PILKADA 2024 dan manfaat mengikuti PILKADA 2024 bagi seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas dengan cara Penyuluhan dan Sosialisasi untuk menyampaikan Informasi kepada Masyarakat dengan memberikan informasi yang jelas tentang prosedur pemilihan, hak dan kewajiban pemilih, serta profil calon-calon yang berkompetensi.
Kedua sebagai bentuk program pendidikn politik kepada masyarakat, dengan cara melakukan edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024. Ketiga Menciptakan Suasana yang Kondusif: Deklarasi Pilkada Damai diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan damai selama proses tahapan dan pemilihan mendatang. Ini termasuk komitmen dari semua pihak, calon kepala daerah, tim kampanye, dan pendukung untuk menghindari kekerasan, konflik, dan segala bentuk pelanggaran hukum.
Keempat Meningkatkan Kesadaran dan Partisipasi: Sosialisasi Pilkada bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya Pilkada, bagaimana cara berpartisipasi, serta hak dan kewajiban sebagai pemilih. Ini membantu masyarakat memahami proses pemilihan dan pentingnya suara mereka dalam menentukan pemimpin daerah. Kelima Mengedukasi Publik, melalui sosialisasi, pemilih mendapatkan informasi yang jelas dan akurat. Keenam mengajak seluruh anak muda dan masyarakat sebagai pemimpin masa depan sekaligus agen perubahan untuk berperan aktif dan tidak apatisme serta dapat memberikan contoh yang positif agar Pilkada 17 November 2024 mendatang dapat terlaksana dengan baik.
Ketujuh Meningkatkan kepedulian Pemuda dan Masyarakat untuk menentukan pemimpin-nya. Sehingga ikut serta dalam menentukan arah pembangunan lima tahun kedepan. Kedelapan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas sebagai beranda depan negara dapat menjadi roll model daerah lain dalam hal menciptakan PILKADA damai dan kondusif. Sembilan menjaga keamanan dan ketertiban: untuk dapat melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dengan pola kerja sama dengan kepolisian dan TNI untuk memastikan keamanan selama masa tahapan PILKADA dan pemilihan kepala daerah.
Sepuluh menjadi pelopor pemantau dan pengawasan, dalam hal ini pengawasan pada titik-titik pemungutan suara, dalam rangka untuk memastikan bahwa tempat pemungutan suara (TPS) berfungsi dengan baik dan terhindar dari kecurangan. Hal dilakukan dengan cara melakukan monitoring selama proses pemilihan dan mengawasi seluruh proses pemilihan untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran atau manipulasi PILKADA 2024.
Sementara Ketua PPK Sajingan Besar, Nataniel menegaskan bahwa calon kepala daerah tidak dibenarkan melakukan kampanye black campaign yang mengarah pada issue atau gossip yang ditujukan kepada pihak lawan tanpa didukung oleh data dan fakta sehingga menjadi fitnah. “Masyarakat dapat menjadi pemilih yang cerdas dengan cara mencari profil dan rekam jejak para calon secara jeli dan melalui sumber yang akurat”, Ujarnya.
Lanjut Nataniel, Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 sangat transparan dan dapat diakses untuk mencari informasi baik tentang bakal calon maupun seluruh tahapan PILKADA melalui situs dan media social yang telah disiapkan oleh penyelenggara seperti KPU Kabupaten Sambas.
Dalam waktu dekat akan dilaksanakan penetapan bakal calon menjadi calon oleh KPU Kabupaten Sambas, maka dari itu seluruh masyarakat dan pemuda Kecamatan Sajingan Besar dapat berperan aktif untuk membantu penyelenggara PILKADA, Terang Nataniel.
Ketua BAWASLU Kecamatan Sajingan Besar Ilpius, mengajak seluruh masyarakat dan pemuda Kecamatan Sajingan Besar untuk berpartisipasi aktif dalam mensukseskan PILKADA 2024 dengan cara peduli dan mau bekerja sama dengan penyelenggara PILKADA. “Masyarakat dan pemuda dapat menjadi pemantau PILKADA, jika ada menemukan kecurangan, silakan untuk melaporkannya kepada BAWASLU Kecamatan Sajingan Besar”, Ujarnya.
Pemuda diharapkan dapat terlibat aktif dan langsung, contoh terlibat langsung ialah dengan cara mendaftarkan diri sebagai penyelenggara PILKADA baik tingakt KPPS maupun Pengawas TPS di tingkat dusun masing-masing.
Baik sebagai penyelnggara PILKADA maupun sebagai pemamntau PILKADA sama-sama tugas mulia, karena memiliki tujuan yang sama yaitu mensukseskan PILKADA 2024.
Hadir para tamu undangan deklarasi PILKADA Damai dan Sosialisasi PILKADA 2024 Pemerintah Kecamatan Sajingan Besar, Polsek Sajingan Besar, KORAMIL, Pemuda Pancasila, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Pendamping TKSK, Pendamping PKH, Praktisi hukum, Majelis Pertimbangan Karang Taruna Kecamatan Sajingan Besar, Pengurus harian Karang Taruna Kecamatan Sajingan Besar, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan anggota Karang Taruna Kecamatan Sajingan Besar, PPK Sajingan Besar, dan BAWASLU Kecamatan Sajingan Besar.
Pelaksanaan PILKADA 2024 akan dihelat pada hari Rabu, 27 November 2024 secara serentar di seluruh tanah air Indonesia.