JariKalbar.com, Jakarta- Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto minta agar Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Tanjung Raja Ogan Ilir, Sumatera Selatan dinonaktifkan demi kelancaran pemeriksaan.
Perintah dinonaktifkannya Kalapas dan KPLP Tanjung Raja tersebut terkait dimutasinya petugas Lapas yang diduga melakukan penyebaran video pesta sabu di dalam Lapas Tanjung Raja di media sosial.
“Selain Kalapas dan KPLP juga petugas Lapas berinisial RB yang menyebarkan video tersebut juga diperiksa. Dan pemeriksaan harus adil,” tegas Menteri Agus pada wartawan, Rabu (20/11).
Menteri Agus juga menekankan, agar permalasahan ini harus selesai (clear) dan adil. Dan Agus minta agar Dirjen Pas segara menunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) pada kedua jabatan tersebut.
“Kalapas dan KPLP saya minta jika dinonaktifkan, diganti Plt dan bila benar kejadian tersebut akan kami beri sanksi pencopotan bagi yang terlibat,” tegasnya.
Menteri Agus menyampaikan para narapidana yang melakukan pesta sabu tidak akan mendapat remisi atau potongan masa tahanan. Agus memerintahkan Dirjen Pas menginvestigasi dalang dan penyelenggara pesta sabu tersebut.
” Ini penegasan juga, bahwa penghuni yang melakukan pesta sabu tidak mendapat remisi. Dan akan dicek juga yang menyelenggarakan pesta baik otak maupun donaturnya,” kata Agus.
Agus juga meminta para napi yang melakukan pesta sabu yang masih lama masa hukumannya untuk segera dipindahkan ke Lapas Keamanan Super Maksimal Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.