KPU Bengkayang tetapkan paslon peserta Pilkada Bengkayang

Oplus_0

JariKalbar.com, Bengkayang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkayang tetapkan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati kabupaten Bengkayang tahun 2024, Minggu (22/9) pukul 22.42 WIB dalam sidang pleno tertutup KPU Kabupaten Bengkayang, di Aula Rapat KPU Kabupaten Bengkayang.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang Nomor 742 Tahun 2024, tanggal 22 September 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Tahun 2024 Sebastianus Darwis, S.E.,M.M. dan Drs. H. Syamsul Rizal sengaai calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang tahun 2024 dengan diusung 10 partai politik yakni, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai PERINDO, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya.

Ketua KPU Bengkayang Heribertus menyatakan, setelah penetapan, KPU Kabupaten Bengkayang akan melaksanakan tahap pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang tahun 2024.

” Acara akan digelar di Hotel Lala Golden, Bengkayang pada hari ini, Senin 23 September 2024 siang . Untuk masa kampanye akan dimulai pada 25 September 2024 dan akan berlangsung hingga 23 November 2024,” jelas Heribertus dalam siaran pers.

Tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Tahun 2024 diawali dengan proses pendaftaran. Berdasarkan waktu pendaftaran, sebagai berikut:

  1. Urutan pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang tahun 2024 Sebastianus Darwis, S.E.,M.M dan Drs. H. Syamsul Rizal mendaftar pada hari Rabu, Tanggal 28 Agustus 2024, Pukul 11.06 WIB, diusulkan oleh Gabungan Partai Politik sebagai berikut:

Partai Politik dan Suara Sah Pemilu 2024 :

  1. Partai Amanat Nasional suara sah pemilu 2024 sebanyak 1.164
  2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 23.525 suara sah.
  3. Partai PERINDO suara sah 9.690
  4. Partai Hati Nurani Rakyat 8.749 suara sah
  5. Partai Demokrat 17.063 suara sah
  6. Partai NasDem 16.734 suara sah
    7.Partai Keadilan Sejahtera 2.418 sah
  7. Partai Kebangitan Bangsa 8.639 sah
  8. Partai Golongan Karya 23.950 suara sah
  9. Partai Gerakan Indonesia Raya 25.409 suara sah.

Sehingga total suara sah dari 10 Parpol Pengusung Darwis-Rizal sebanyak 137.341 suara sah.

Setelah melakukan Pendaftaran, Bapaslon Darwis-Rizal dilanjutkan Pemeriksaan Kesehatan dilaksanakan di RSUD. dr. Soedarso Pontianak Kalimantan Barat dengan jadwal pelaksanaan pada Kamis, 29-30 Agustus 2024.

Kemudian pada 3 September 2024, penyerahan Hasil Pemeriksaan Kesehatan oleh Kepala RSUD. dr.Soedarso Pontianak Kalimantan Barat kepada KPU Kabupaten Bengkayang dengan hasil memenuhi syarat.

Selanjutnya dari hasil verifikasi dokumen persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang tahun 2024 dalam Berita Acara Nomor 151/PL.02.2-BA/6107/2024 dinyatakan memenuhi syarat.

Writer: Wati
Exit mobile version