KALBAR  

Penyampaian KUA-PPAS APBD 2026, Pemda Bengkayang Tetapkan Target Pendapatan Daerah Sebesar Rp1,21 Triliun

JariKalbar.com, Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1,21 triliun pada tahun anggaran 2026. Target ini tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disampaikan oleh Bupati Bengkayang kepada DPRD pada Rapat Paripurna penyampaian Nota KUA dan PPAS APBD 2026.

Menurut Bupati Bengkayang, target pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp98,33 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp1,1 triliun, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp7 miliar.

Sementara itu, rencana pengeluaran daerah juga direncanakan sebesar Rp1,21 triliun, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp916,28 miliar, Belanja Modal sebesar Rp71,27 miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp25 miliar, Belanja Transfer sebesar Rp185,99 miliar, dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp34,36 miliar.

“Target penerimaan dan pengeluaran daerah yang disampaikan ini masih bersifat asumsi dan proyeksi sementara. Dan tentunya berjalannya pembahasan nanti terjadi perubahan selama pembahasan, evaluasi gubernur dan data-data pok lainnya,” ujarnya.

Dia berharap agar proses pembahasan KUA dan PPAS dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, sehingga dapat disepakati bersama sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan target pendapatan daerah dan rencana pengeluaran daerah dapat tercapai dan bermanfaat bagi pembangunan daerah.
Bupati Bengkayang juga mengharapkan adanya harmonisasi dan penyelarasan dengan tingkat indikator makro daerah dan isu-isu strategis lainnya, sehingga diperoleh kesepakatan yang positif dan berguna demi keberlanjutan pembangunan daerah.

Dengan target pendapatan daerah yang ambisius ini, Pemerintah Kabupaten Bengkayang optimis dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan pembangunan daerah.

“Proses pembahasan KUA dan PPAS ini akan menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan DPRD untuk bekerja sama dalam menyusun anggaran yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bengkayang berkomitmen untuk bekerja sama dalam menyusun APBD yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati juga menekankan target pendapatan daerah menjadi pemacu semangat kebersamaan dan kekompakan dalam membangun Bengkayang dan hubungan yang baik antar lembaga.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait KUA dan PPAS tahun anggaran 2026,” ujarnya.

Kabupaten Bengkayang siap menghadapi tahun 2026 dengan perencanaan anggaran yang lebih baik dan terarah, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan lancar.

Bupati juga menegaskan bahwa proses penyusunan APBD tahun ini selaras dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang harmonisasi kebijakan fiskal nasional. Oleh karena itu, rancangan KUA dan PPAS telah disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk mendapatkan penilaian kesesuaian dengan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2026.

Writer: Wati Editor: Wati
Exit mobile version